Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan hingga kini tidak pernah mengeluarkan klaim jamu tertentu dapat membunuh virus corona penyebab COVID-19.
"Jadi kalau jamu membunuh virus COVID-19 itu pasti tidak akan pernah dikeluarkan oleh BPOM," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Mayagustina Andarini melalui diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, ujar dia, perlu diketahui semua pihak bahwa BPOM hingga kini tidak pernah mengeluarkan izin klaim obat tertentu yang dinyatakan dapat mengobati COVID-19.
Ia mengatakan jika ada penemuan baru untuk COVID-19, maka harus dilakukan sejumlah tahapan hingga uji fitofarmaka atau pengujian pada manusia.
Sebab, kata dia, virus tersebut baru diketahui atau ditemukan beberapa waktu lalu. Sementara dahulunya virus itu belum ada sehingga tidak ada pembuktian empiris COVID-19.
"Virus ini baru ada sekarang, zaman nenek moyang kita dulu belum ada," katanya.
Meskipun demikian, jika ada anak bangsa yang menemukan obat herbal untuk pengobatan maka secara garis besar BPOM tetap mendukung karena bahan-bahannya tidak tergantung atau diimpor.
Bahkan, jika ada peneliti atau produsen yang melakukan riset-riset baru terkait obat herbal, maka BPOM akan mendukung penuh.
Saat ini BPOM sedang mendampingi 11 uji klinis obat herbal yang tersebar di sejumlah titik di antaranya Wisma Atlet, Rumah Sakit Persahabatan, di Bandung dan sebagainya.
"Jadi penelitian obat herbal sebagai anti-COVID-19 ini sedang berjalan di beberapa rumah sakit," katanya.