Kendari (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra, Sofyan, mengusulkan pembangunan dua lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan di Sultra dengan menghadap langsung ke Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto.
Berdasarkan rilis Kemenkumham Sultra, yang diterima ANTARA di Kendari, Rabu malam, menyebutkan kondisi lapas/rutan yang ada Sultra saat ini rata-rata melebihi batas kapasitas maksimum (over kapasitas).
Rilis tersebut juga menyebutkan bahwa jumlah penghuni atau warga binaan bahkan sampai tiga kali lipat dari jumlah yang seharusnya.
Sehingga hal tersebut yang mendorong Kakanwil Kemenkumham Sultra untuk mengupayakan pembangunan lapas/rutan yang baru di daerah tersebut. Kakanwil yang didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan menghadap langsung ke Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto, di Jakarta (5/8).
"Melihat kondisi warga binaan yang didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika, kami memutuskan untuk mengusul pembangunan Lapas Narkotika di wilayah Sultra," kata Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan.
Hal ini dimaksud pula, kata dia, untuk memisahkan antara warga binaan kasus narkotika dengan kasus-kasus lain sehingga mampu mengurangi kasus penyalah gunaan barang haram ini.
Selain Lapas Narkotika, Lapas Baubau juga diusulkan untuk pembangunan gedung baru. Lapas Baubau yang saat ini digunakan akan dijadikan sebagai Rutan jika usulan Lapas tersebut terealisasi.
Sebelum menghadap pada Sekjen, Kakanwil terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sudjonggo.
Sofyan mengungkapkan, pihaknya sangat berharap usulan pembangunan kedua lapas tersebut dapat terealisasi sehingga mampu mengurangi kelebihan kapasitas lapas/rutan yang ada di Sultra.
"Semoga usulan ini dapat disetujui agar lapas/rutan tidak over kapasitas lagi," harapnya.