Kendari (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau kepala daerah merealisasikan peraturan daerah atau perda tentang penggunaan masker.
"Pandemi virus Corona atau COVID-19 membutuhkan kreativitas untuk mengantisipasinya agar tidak semakin merebak hingga dapat dikendalikan," kata mantan Kapolri tersebut.
Tentu muatan perda adalah keharusan bagi setiap orang mengenakan masker sebagai alat pelindung diri dari serangan virus Corona.
"Dalam perda tersebut tidak menghendaki hukuman badan atau fisik terhadap warga yang melanggarnya namun sanksi dapat berupa denda sebagai pembelajaran," katanya.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan segera menindaklanjuti arahan Mendagri untuk mewujudkan perda tentang penggunaan masker.
"Kita apresiasi imbauan Pak Mendagri soal perda masker karena menyangkut kepentingan sosial dan kemanusiaan. Masker melindungi diri sendiri dan orang lain," kata Ali Mazi.
Ia menilai kesadaran warga mengenakan masker saat beraktivitas dii luar rumah cukup tinggi dii saat new normal.
Mendagri Tito berada di Kendari, Sultra serangkaian kunjungan kerja rapat persiapan Pilkada serentak 2020 dan pengarahan Penanganan COVID-19.
Tujuh daerah yang akan menghelat Pilkada adalah Kabupaten Konawe Utara, Buton Utara, Kolaka Timur, Muna, Wakatobi, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan.
Berita Terkait
Tito Karnavian nilai Dirty Vote hanya pembentukan opini
Senin, 19 Februari 2024 12:50
Mendagri ingatkan para kepala daerah bantu distribusi logistik Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 15:37
Presiden tunjuk Tito Karnavian jadi Plt Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:23
Kemenpan RB dan Kemendagri berkolaborasi percepat transformasi IKD
Kamis, 4 Januari 2024 9:49
Mendagri sebut penunjukan gubernur DKJ oleh presiden inisiatif DPR
Kamis, 7 Desember 2023 18:01
Mendagri Tito Karnavian tegaskan kepala daerah tak mampu atasi inflasi bakal dicopot
Senin, 6 November 2023 11:49
Mendagri Tito Karnavian pimpin Rakor di Sultra beri penguatan kepala daerah
Jumat, 27 Oktober 2023 19:59
Mendagri Tito Karnavian minta Bawaslu awasi ASN di Sultra jelang Pemilu 2024
Jumat, 27 Oktober 2023 17:00