Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berupaya mengantisipasi potensi kerawanan tindak pidana akibat kurangnya ketersediaan bahan pokok bagi warga yang terdampak pandemik Corona (COVID-19).
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, di Kendari, Kamis, mengatakan upaya yang dilakukan oleh pihaknya adalah menyediakan paket sembako yang berisikan beras, mi instan dan lain sebagainya, kemudian diberikan kepada warga terdampak.
"Saat ini memang yang kita antisipasi jangan sampai situasi pembatasan akan ada masyarakat yang terdampak, jangan sampai ini kemudian menjadi satu potensi kerawanan yang baru. Makanya kita siapkan bahan pokoknya," ujar Merdisyam.
Merdisyam mengungkapkan, pihaknya bersama pemangku kepentingan lainnya dan Pemerintah Darah (Pemda) terus melakukan pendataan terhadap warga terdampak COVID-19 untuk diberikan bantuan bahan pokok.
"Kita sama-sama seluruh stakeholder dan pemerintah daerah mendata siapa masyarakat yang benar-benar terdampak langsung, supaya nanti tidak ada lagi kejadian, misalnya, karena dia kesulitan, karena tidak dapat makan akhirnya dia melakukan tindak pidana atau kejahatan hanya karena tidak bisa makan," ungkap Merdisyam.
Selain itu, Merdisyam juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan 25 ton beras sesuai dengan instruksi Kapolri guna membantu warga yang belum mendapatkan bantuan sosial di tengah wabah virus Corona.
"Itu bagian dari kontribusi kita untuk membantu khususnya bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya wabah virus Corona. Sasaran yang diberikan adalah masyarakat yang terdampak. Jadi setiap hari kita bergerak untuk memenuhi kebutuhan ini," tuturnya.
.