Palembang (ANTARA) - Sembilan Pasien Dalam Pengawasan di Provinsi Sumatera Selatan telah meninggal dunia dan dimakamkan dengan protokol keamanan kesehatan COVID-19 meski belum sempat diambil swabnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, Rabu, mengatakan pengambilan swab akan dilakukan untuk keluarga PDP yang meninggal tersebut sebagai langkah deteksi dini mencegah kemungkinan terburuk.
"Jika di keluarganya ada yang positif COVID-19 setelah uji swab maka PDP yang meninggal itu kemungkinan positif juga, meskipun sebetulnya standar klinis menentukan positif atau tidaknya itu harus lewat tes PCR," ujar Yusri
Kemungkinan lainnya, kata dia, PDP meninggal dapat disebabkan pneumoni dari bakteri alias bukan dari virus (COVID-19) atau ada penyakit penyerta lainnya, namun keluarga PDP tetap dikarantina sampai hasil swab keluar.
Pihaknya menyebut ada 12 PDP yang meninggal hingga 29 April 2020, tiga PDP di antaranya dimakamkan dengan protokol keamanan dan sudah diambil swab yang dalam waktu dekat akan keluar hasil pemeriksaan dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.
Data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel per 29 April menyebut masih terdapat 86 PDP dalam proses pengawasan, 60 persen PDP berada di rumah sakit darurat, 30 persen isolasi mandiri dan 10 persen berada di rumah sakit rujukan.
Sementara kasus positif COVID-19 yang telah meninggal di Sumsel sudah tercatat empat kasus, yakni dari Palembang (2), Prabumulih (1) dan Banyuasin (1).
Sehingga ia mengungkap, tingkat kematian akibat COVID-19 di Sumsel berkisar 2 persen dari akumulasi 144 kasus yang ditemukan per 29 April 2020.