Jakarta (ANTARA) - Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI pada 2024 menurun dibandingkan tahun 2023.
"Pada tahun 2023 ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416," kata Yusri usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.
Penurunan angka pelanggaran itu didapati Yusri beserta jajarannya setelah melakukan evaluasi penindakan selama 2024.
Walaupun tren pelanggaran menurun, Yusri mengaku pihaknya tidak akan mengendurkan upaya penindakan untuk para prajurit selama 2025.
Dalam apel gelar pasukan Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer hari ini, Yusri kembali mengingatkan jajaran polisi militer untuk profesional dalam menjalankan tugas.
Pihaknya harus memastikan seluruh personel yang bertugas di lapangan bekerja sesuai dengan undang-undang militer yang berlaku.
Tidak hanya itu, jajaran polisi militer juga harus memastikan seluruh prajurit tidak melakukan pelanggaran hukum yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Di saat yang sama , Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang bertindak sebagai inspektur upacara juga meminta seluruh prajuritnya tidak bertindak arogan dalam melayani masyarakat.
"Bina soliditas dan kekompakan bersama seluruh komponen bangsa dengan tidak menunjukkan perilaku yang arogan dan selalu menjaga kepercayaan rakyat," kata Agus.
Melalui Apel ini, Agus berharap seluruh jajaran polisi militer dan satuan prajurit memiliki semangat yang sama dalam melayani masyarakat secara humanis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puspom TNI sebut jumlah pelanggaran prajurit cenderung turun