Kendari (ANTARA) - Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, merekrut supir truk, supir angkutan penumpang dan ojek konvesional untuk mengikuti Program Keselamatan Polri 2020.
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, Iptu Muh Ansar Ali melalui saluran telepon dari Lasusua, Jumat, mengatakan Program Keselamatan Polri 2020 sebagai salah satu kebijakan strategis yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19.
Implementasi program ini, antara lain berupa pemberian bantuan sosial senilai Rp600.000 per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan melalui Bank Rakyat Indonesia.
"Program Keselamatan Polri 2020 menyasar mereka yang bekerja pada sektor informal untuk sektor transportasi dan terdampak pandemi COVID-19," kata Ansar Ali.
Tahap awal Polres Kolut merekrut 17 peserta dari kalangan pengemudi ojek konvensional dengan agenda pertama mengikuti pelatihan.
"Selama mengikuti program keselamatan, mereka mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan yang ditransfer melalui rekening BRI," katanya.
Menurutnya, Program Keselamatan Polri 2020 untuk Polres Kolaka Utara menargetkan 70 orang peserta yang terdiri dari 30 orang supir truk, 33 orang pengemudi ojek konvensional, dan 7 orang supir angkot.
Adapun program pelatihan untuk di bulan pertama itu terkait pencegahan COVID-19, di bulan kedua seputar keselamatan berkendara dan di bulan ketiga sosialisasi etika keselamatan berlalu lintas.