Sampit (ANTARA) - Tidak sampai 24 jam, Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengungkap kasus pembuangan bayi kembar di Sampit yang pelakunya diduga adalah perempuan berinisial NR (25), yang merupakan ibu kandung kedua bayi itu sendiri.
"Tersangka mengaku melakukan itu lantaran takut dimarahi suaminya karena sebelumnya sang suami sudah mewanti-wanti tidak ingin punya anak lagi," kata Kepala Polres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel, di Sampit, Kamis.
NR dijemput di rumah kerabatnya di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Rabu sekitar pukul Rabu malam (18/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasinya tidak jauh dari dia membuang kedua bayi kembarnya di Jalan Muchran Ali, depan Depo Pertamina.
Rommel bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Ahmad Budi Martono, dan Kepala Polsek Baamang, Inspektur Polisi Satu Paramita Harumi, langsung datang ke lokasi. Awalnya NR tidak mengakui perbuatannya dengan berbagai dalih.
Setelah polisi memanggil bidan untuk memeriksa kondisinya, perempuan yang sudah mempunyai dua anak yakni laki-laki dan perempuan ini akhirnya mengakui bayi laki-laki kembar itu adalah bayi yang dilahirkannya, kemudian dibuangnya dalam kardus bekas di tempat pembuangan sampah.
Selama ini NR tidak mengakui sedang hamil. Kepada sang suami, dia mengatakan badannya memang sedang gemuk karena berat badannya bertambah.
Ia melahirkan bayi kembar laki-laki itu kebetulan saat suaminya berangkat ke Palangka Raya. Ia melahirkan bayi itu sendiri tanpa bantuan bidan pada Selasa dini hari (17/3).
Usai melahirkan, dia sempat beberapa kali menyusui kedua bay laki-laki yang baru dilahirkannya itu. Ia mengaku sangat takut dimarahi suaminya karena melahirkan lagi sehingga dia berpikir membuang bayi kembar itu. Niat itu akhirnya dilaksanakannya pada Selasa (17/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Usai membuang bayinya, NR berdiam diri di rumah. Ia mengaku memang berharap ada orang menemukan dan merawat anak ketiga dan keempatnya itu.
Bayi kembar NR ditemukan warga yang melintas dan mendengar suara tangisan. Kedua bayi laki-laki malang itu kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dirawat secara intensif.
"Kasus ini masih kami dalami. Sejauh ini dia mengaku membuang bayinya karena takut dimarahi suaminya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 305 atau 308 KUHP. Iia masih diperiksa penyidik, sekaligus bersama sejumlah saksi," kata Rommel.
Kondisi kedua bayi itu dalam keadaan sehat. Bayi kembar itu masih dirawat secara intensif di RSUD dr Murjani Sampit hingga kondisinya membaik.
Setelah berita penemuan bayi tersebar, banyak warga yang berniat mengadopsi bayi laki-laki kembar itu, bahkan ada yang berasal dari luar daerah seperti Palangka Raya. Saat ini proses hukum masih berjalan.