Kendari (ANTARA) - Setiap bilik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) setingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dilengkapi cairan antiseptik demi mengatasi kecemasan merebaknya virus corona (COVID-19).
"Hari pertama UNBK setingkat SMK dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia berjalan lancar dan tertib," kata Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas saat memantau UNBK di SMK 4 Kendari, Senin
Virus Corona mencemaskan dunia, bukan Indonesia maupun Sultra namun pemerintah pusat hingga ke daerah-daerah sudah mengambil langkah-langkah mencegah virus yang mematikan tersebut, termasuk dengan menyediakan sarana pencegahan, seperti cairan antiseptik di ruang ujian, kata Lukman Abunawas
Baca juga: Diknas Sulawesi Tenggara; UNBK SMK tetap dilaksanakan
Sementara itu, siswi jurusan Multi Media, Devi mengapresiasi inisiatif panitia penyelenggara menyiapkan antiseptik pembersih tangan yang digunakan sebelum masuk ruang ujian dan setelah keluar ruang ujian.
"Alhamdulillah ujian nasional pertama dengan materi Bahasa Indonesia sudah selesai. Meskipun diwarnai kecemasan soal wabah virus corona namun sudah dilalui dengan baik dan berharap memperoleh nilai kelulusan yang memuaskan," katanya.
Saat Wagub Lukman Abunawas memantau penyelenggaraan ujian nasional di sejumlah SMK senantiasa mengonfirmasi ketersediaan fasilitas ujian berupa komputer dan listrik untuk kelancaran iven akademik tersebut.
Bahkan, Lukman Abunawas menyempatkan waktu memotivasi siswa/siswi peserta ujian agar menjalani tahap akhir proses belajar di sekolah menengah dengan baik.
"Anak-anak sekalian harus menjaga kesehatan agar mengikuti ujian dengan nyaman dan tenang. Giat belajar tetapi harus mengutamakan kesehatan dengan menjaga pola makan dan tertib waktu istrahat," katanya.
Pemerintah Provinsi Sultra mengeluarkan kebijakan libur proses belajar mengajar di sekolah bagi anak didik mulai PAUD, TK, SD, SMP, SLB dan SMU sebagai antisipasi dini wabah Covid-19.
Sedangkan ujian nasional bagi SMK yang dijadwalkan pada 16-19 Maret 2020 mengacu pada protokol sesuai surat edaran BNSP.