Baubau (ANTARA) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, sepanjang tahun 2019 mencetak sebanyak 10.128 unit Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB.
Kaur Regident Samsat Baubau, Aiptu Marwan, di Baubau, Sabtu, mengatakan, 10.128 unit plat kendaraan yang tercetak setelah diproses itu terdiri dari 8.612 roda dua dan 1.516 untuk roda empat.
"Jadi pencetakan TNKB ini lebih sedikit dibanding penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 10.465," ujarnya.
Menurutnya, pencetakan STNK lebih banyak yakni 9.058 roda dua dan 1.407 roda empat, karena ketika pencetakan TNKB tidak harus terikut juga dengan penerbitan STNK.
"Misalnya STNK-nya hilang, tercecer atau rusak, maka otomatis yang dicetak hanya STNK, tidak perlu dibuatkan plat karena masa berlakunya belum habis. Makanya disitu lebih banyak STNK," terangnya.
Terkait dengan target pendapatan daerah, menurut dia, hal itu merupakan gawean Pemda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Ia juga mengatakan, kode plat kendaraan diluar Baubau dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Baubau akan tetapi status nomor polisi atau plat kendaraannya masih dalam wilayah Sultra.
"Seperti misalnya kode kendaraannya E (Kota Kendari) atau kode D wilayah Raha (Muna), otomatis masuk PAD-nya daerah itu walaupun membayarnya di Samsat Baubau," katanya.
Kemudian, untuk menghindari penindakan Satlantas terhadap kendaraan yang TNKB telah habis masa berlakunya, maka diimbau masyarakat untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak. Pajak kendaraan yang dibayarkan mempunyai manfaat dalam pembangunan daerah seperti pembangunan jalan atau lainnya.
"Kita tetap mengutamakan keselamatan. Kita mengajak kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dan khususnya domisili Baubau agar diharapkan memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraannya," imbaunya.