Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dua pengunjung yang diamankan oleh Satnarkoba karena kedapatan membawa alat isap sabu datang ke Mapolrestro dengan tujuan untuk melapor.
"Jadi intinya, dia mau buat laporan, ternyata setelah digeledah ada narkoba," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Kedua orang tersebut yakni Johny Tanihatu (41) warga Slipi, Jakarta Barat dan James Pentury (45) warga Kramat VIII, Senen, Jakarta Pusat.
Keduanya diamankan anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Minggu (16/2) pukul 19.30 WIB.
Saat itu keduanya terlihat mencurigakan saat datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, lalu petugas melakukan penggeledahan terhadap orang maupun barang sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Petugas lalu mendapati alat isap dan timbangan elektronik berukuran kecil yang dibawa keduanya.
"Ya kita tangkap kita periksa cek urinenya positif. Sementara keduanya masih diperiksa," kata Budi.
Menurut Budi, kedua orang tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan hendak membuat laporan terkait perusakan.
Polisi lalu menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penggeledahan di rumah keduanya.
Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang narkoba lainnya, tapi petugas menemukan pipet kaca alat isap sabu (coklong) di rumah tersangka James Pentury.
"Alasanya mau buat laporan perusakan makanya kita sudah geledah rumah nya ternyata tidak ada barang barang narkoba lainnya. Sementara yang ditangani masih kita dalami modusnya seperti apa," kata Budi.
Polisi masih menyelidiki tujuan kedua orang tersebut membawa alat isap sabu saat hendak melapor, apakah murni sebagai pemakai atau ada motif lainnya.
Mengingat keduanya membawa alat bukti narkoba saat mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan dan setelah dilakukan tes urine, juga positif narkoba.
"Kita masih selidiki, kan belum tahu, apakah memang mereka tidak sadar atau apa. Tapi yang pasti sementara hanya karena positif narkoba saja, bawa alat-alat aja," kata Budi.