Kolaka (ANTARA) - Puluhan pedagang sayur mayur yang mayoritas adakah ibu-ibu bersama Forum Swadaya Daerah Kabupaten Kolaka,Sultra memgadu ke DPRD setempat terkait penataan pedagang yang dilakukan Pemerintah, Senin.
Kordinator Forsda Sultra,Jabir yang mewakili para pedagang sayur mayur itu dihadapan wakil ketua DPRD dan anggota komisi dua menjelaskan usai Pemerintah melakukan relokasi pedagang sayur ada ketidakadilan yang terjadi karena masih banyak pedagang lainnya yang masih berjualan di halaman pasar raya Mekongga.
Menurutnya relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah harusnya secara menyeluruh sehingga tidak merugikan pedagang lainnya yang telah menempati kios baru karena kurangnya konsumen yang datang.
" Yang aneh hanya penjual sayur mayur yang direlokasi sementara pedagang lainnya masih berjualan di luar pasar,inikan aneh," kata Jabir.
Belum lagi kata dia penjual sayur mayur yang menggunakan kendaraan roda empat juga berjualan di halaman pasar mulai pukul 05.00 hingga pukul 08.00 wita yang jumlahnya juga banyak.
Jabir juga menjelaskan regulasi yang dilakukan Pemerintah memang harus juga di dukung dalam melakukan penertiban pedagang namun harus dibarengi langkah-langkah solusi lainnya sehingga pedagang tidak ada yang dirugikan.
" Dengan kondisi seperti ini banyak pedagang sayur yang beralih profesi demi kelangsungan hidup mereka," jelas Jabir.
Sementara Ny Salmiah salah satu pedagang sayur mayur mengatakan sejak dirinya bersama pedagang lainnya dipindahkan ke dalam mengalami kerugian akibat kurangnya pembeli.
" Sudah sebulan kami pindah ke tempat baru,Alhamdulillah pemasukan kita hanya Rp10.000," katanya.
Menanggapi hal itu anggota DPRD komisi dua,Musdalim Zakkir menjelaskan memang ada rencana Pemerintah untuk melakukan revitalisasi pasar raya mekongga pada tahun 2021 mendatang namun Pemerintah harus segera mencari jalan keluar sehingga para pedagang khususnya penjual sayur tidak dirugikan.
" Saat kami melakukan kunjungan lapangan dengan ketua komisi dua saat itu kita sudah memberikan solusi kepada UPTD pasar agar penjual sayur ditempatkan bersamaan dengan penjual ikan basah," katanya.
Dalam rapat dengar pendapat itu selain dihadiri wakil ketua DPRD Syarifuddin Baso Rantegau serta anggota komisi dua juga di hadiri pelaksana tugas dinas perdagangan,Badan Pendapatan Daerah serta UPTD Pasar raya Mekongga.