Kendari (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Sofyan meminta jajaranya yang baru dilantik sebagai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar selalu menjunjung tinggi dan taat kepada aturan.
"Teman-teman wajib hukumnya mengikuti aturan yang ada, apalagi bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Sofyan saat memberikan sambutan kepada 10 orang jajaranya yang dilantik, Selasa.
Pada kesempatan itu pula, Kakanwil mengapresiasi atas semangat mereka untuk mengisi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).
"Saya bangga sama teman-tema, saat ini kita butuh kinerja karena dengan JFT ini untuk mencapai angka kredit harus dengan bekerja," katanya.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu Kemenkumham Sultra tersebut berpesan untuk tetap melakukan koordinasi meskipun sudah memiliki jabatan yang baru.
"Harus ada koordinasi yang baik antara PK dengan Kabapas dan para Kasubsinya. Jangan karena JFT tidak mau melakukan koordinasi lagi," ucap Sofyan.
Sebanyak 10 Pegawai lingkup Kemenkumham Sultra diambil sumpah dan dilantik sebagai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Sofyan, di Aula Kantor Wilayah.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kota Kendari serta para pejabat Struktural Kantor Wilayah.
Untuk diketahui 10 orang yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, diantaranya Pembimbing Kemasyarakatan Madya satu orang, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari dua orang, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari tujuh orang.