Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain K, mengajak insan pers ikut mengawasi indikasi pungutan liar di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kendari.
"Saya minta kalau ada yang mendapatkan ada oknum melakukan pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan di Catatan Sipil, segera hubungi saya, kalian tau nomor WA saya," kata Sulkarnain menanggapi indikasi pungli tersebut di Kendari, Selasa.
Ia mengaku, sering mendapat laporan adanya oknum yang melakukan pungutan kepada warga agar bisa mendapatkan layanan cepat.
"Laporan yang sering saya dapatkan seperti urus KTP dikatakan tidak ada blanko, tetapi kalau bayar blanko ada. cara-cara ini merusak citra pemerintyah kendari," katanya.
Intinya kata dia, tugas mengawasi bukan saja dari pemerintah tetapi semua elemen masyarakat harus mengawasi, apalagi menyangkut pungli.
Ia berjanji, Januari 2020 akan lebih intens mengawasi dan menindak tegas pelaku pungli, di dinas manapun kalau ada yang kedapatan.
"Namun yang terpenting dalam mencegah pungli menurutnya adalah membangun dan merapikan sistem yang ada, kemudian diperlukan transparan kepada
masyarakat serta insan pers," katanya.
Wali kota juga mengaku kalau pelayanan Dinas Dukcapil masih ketinggalan jauh sehingga pada tahun 2020 akan melakukan pembenahan internal.
"Masalahnya, Capil ini semi vertikal, sehingga kalau mau melakukan mutasi atau pergantian jabatan harus izin Mendagri, kalau tidak maka server kita akan dikunci," katanya.