Baubau (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, telah melaksanakan penyuluhan hukum di enam titik lokasi daerah itu sepanjang tahun 2019.
"Untuk penerangan hukum kepada masyarakat saya sudah dua kali kegiatan yaitu di Kecamatan Betoambari dan Kecamatan Murhum. Khusus untuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sudah tiga kali kegiatan dan satu penyuluhan hukum terpadu oleh Pemkot Baubau," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau, Ruslan SH, di Baubau, Rabu.
Kegiatan dalam rangka pembinaan masyarakat taat hukum dilokasi yang berbeda tersebut, menurut dia, sebagai upaya memberikan pemahaman tentang hukum itu sendiri, baik pidana maupun perdata.
"Kita memberikan pencerahan tentang apa sih sebenarnya hukum itu, bahwa ada undang-undang yang mengatur," ujarnya.
Selain penerangan hukum oleh pihak Kejari Baubau, kata dia, kegiatan penyuluhan hukum terpadu bersama Pemkot Baubau melalui bagian hukumnya juga ada digelar dalam setiap setahunnya dengan mengundang pihaknya sebagai pemateri.
"Seperti tadi ada kegiatan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Kami diberikan materi tentang informasi dan transaksi elektronik. Jadi saya ambil tentang hoaks dan ujaran kebencian," katanya.
Menurut dia, kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan pihaknya dalam beberapa tahun terakhir tidak ada penambahan atau pengurangan, karena anggaran pelaksanaannya memang dibatasi.
"Jadi sudah ditentukan jumlah kegiatannya itu. Kalau misalnya dalam setahun dua kali kegiatan, kita ambil dua titik berbeda. Jadi kita gilir saja lokasinya," tuturnya.
Dikatakannya, kegiatan penerangan hukum cukup banyak dilaksanakan ditahun 2018 karena menjelang pesta demokrasi, sehingga penyuluhan terpadu bersama KPU dan Bawaslu tentang pilkada dan pemilu itu.