Kendari (ANTARA) - Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara gagal melaksanakan tender 11 paket proyek, yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Kepala BPBJ Setda Sultra Rony Yakob Laute di Kendari, Sultra, Senin, mengatakan ke-11 paket proyek gagal tender tersebut terjadi pada Dinas Kehutanan dan Dinas Kelautan Perikanan.
"Sebelum pelelangan berlangsung panitia mengumumkan secara transparan kriteria peserta dengan harapan agar perusahaan yang berkompetisi melengkapi persyaratan. Namun disayangkan, perusahaan peserta lelang tidak memenuhi syarat sehingga gagal," kata Rony.
Menurut dia, 11 paket proyek gagal tender terdiri atas 5 paket proyek di Dinas Kehutanan dan 6 di Dinas Kelautan dan Perikanan.
BPBJ Setda Sultra, menurutnya, tidak akan melakukan lelang proyek ulang disebabkan 11 paket proyek tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
"Perlu diketahui bahwa 11 paket gagal tender merupakan dana alokasi khusus (DAK), sehingga kegagalan tender berkonsekuensi pada penarikan dana secara otomatis oleh pemerintah pusat," katanya.
Berbeda dengan paket program pembangunan yang dibiayai pemerintah daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dapat digeser ke tahun berikutnya karena berpotensi sebagai sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa).
Pemerintah memungkinkan melakukan penunjukan langsung untuk pemenang tendernya, tetapi karena waktu sudah habis maka 11 paket tersebut dinyatakan gagal tender.
Meskipun, tidak dirinci jenis kegiatan paket proyek berbasis kesejahteraan rakyat yang gagal tender tersebut, namun ditaksir anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah.
Anggota DPRD Sultra Suwandi Adi menyayangkan kegagalan tender 11 paket proyek yang dananya bersumber dari APBN 2019.
"Karena dananya dari pemerintah pusat, maka kegagalan tender berisiko pada penarikan anggaran, sekaligus potret pemerintah daerah tidak piawai mengelola anggaran yang disiapkan pemerintah pusat," kata politisi PAN tersebut.