Kendari (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan mengimbau seluruh jajarannya, agar menciptakan kondisi kerja yang terbebas dari narkoba atau "zero" narkoba.
"Penyalahgunaan narkotika dan obat obatan terlarang (narkoba) merupakan kejahatan luar biasa dan merupakan musuh bersama yang harus diberantas peredarannya," kata Sofyan, saat memberikan sambutan pada kegiatan pemeriksaan urine pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sultra, di Kendari, Jumat.
Selain itu, Sofyan mengajak seluruh jajarannya untuk memerangi narkoba terutama di jajaran pemasyarakatan.
"Mari kita sukseskan kegiatan pemeriksaan urine ini, kita buktikan bahwa kita 'zero' narkoba," katanya.
Kegiatan pemeriksaan ini, lanjutnya Sofyan, merupakan penerapan tata nilai akuntabel yang merupakan salah satu nilai yang harus dimiliki oleh jajaran Kemenkumham.
"Sekarang ini didampingi dengan BNN kita semua melakukan suatu hal yang akuntabilitas, artinya kita bisa dipercaya bahwa kita zero narkoba," ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Kakanwil berharap agar kegiatan tersebut bukan hanya sebatas formalitas tetapi betul-betul bentuk perlawanan terhadap narkoba.
"Ini bukan hanya formalitas tapi ini adalah kewajiban bagi kita semua untuk memerangi narkoba," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 105 pegawai Lapas Kelas IIA Kendari yang dilakukan oleh BNN Sultra, hasilnya semua dinyatan negatif.