Kendari (ANTARA) - Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara Kolonel Kav. Hedi Suhendi mengajak aktivis lingkungan maupun sosial kemanusiaan agar bijak dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum sehingga tidak mengganggu pihak lain.
"Toh mengekspresikan pendapat atau gagasan di muka umum untuk kepentingan publik dijamin oleh konstitusi namun dilakukan dengan cara-cara yang humanis," kata Dandim Hendi di Kendari, Rabu.
Aksi unjuk rasa memprotes revisi rancangan undang undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diapresiasi kalangan masyarakat.
"Pikiran kritis dan hati nurani kaum intelektual senantiasa menjadi kontrol bagi penyelenggara negara. Komponen intelektual diharapkan eksis tanpa tekanan. Itu harapan publik," katanya.
Oleh karena itu, kaum intelektual dalam memperjuangkan kepentingan rakyat diharapkan melalui koridor yang ada, sehingga tidak berdampak merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
Ia mengharapkan generasi muda intelektual peka dengan keadaan sekeliling dalam semangat toleransi dan satu kesatuan.
"Kita berbeda suku, agama dan bahasa diterima sebagai karunia Tuhan Maha Esa. Perbedaan tersebut patut menjadi penyemangat untuk saling menghormati dan cinta kedamaian," kata Dandim Hendi.