Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan asistensi dalam rangka Penguatan Pembangunan Berwawasan antinarkoba di wilayah Sultra.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati mengatakan program pencegahan memberdayakan dan melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari empat kabupaten di Sultra, yakni Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kolaka Timur.
"Tujuannya bagaimana menghasilkan relawan antinarkoba di setiap instansi. Relawan antinarkoba di setiap instansi harus ada, jadi relawan antinarkoba inilah yang akan berperan menyampaikan di lingkup instansinya tentang P4GN," kata Harmawarti, di Kendari, Selasa.
Selain itu, Harmawati juga mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut, diharapkan semua ODP agar dapat melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
"Tim inilah yang nanti akan melaksanakan Inpres. Kalau Inpres itu yang dilaksanakan ada enam, yakni mensosialisasikan P4GN ditempat kerjanya, kedua membentuk penggiat antinarkoba di lingkungan kerjanya, ketiga tes urine lingkup kerjanya," katanya.
"Kemudian keempat, ada regulasi minimal membuat surat edaran, kemudian kelima memberdayakan daerah-daerah rawan, yakni bagaimana membantu, kemudian mencatat lalu langsung melapor ke pusat," tambahnya.
Harmawati berhadap agar para peserta yang merupakan perwakilan dari setiap OPD orang tersebut, bisa melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan, sehingga bisa mencegah bahaya narkoba khususnya di lingkungan kerja maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat.
"Sehingga masyarakat dan generasi muda khususnya di lingkungan masyarakat tersebut bisa berkomitmen menolak terhadap penyalahgunaan narkoba," tutupnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Kesbang Pol dan Kepala Diknas dari empat kabupaten, yakni Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kolaka Timur.