Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyebut bahwa gim-gim yang mengandung kekerasan dapat diblokir jika tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
"Bisa saja ada pemblokiran jika tidak sesuai dengan klasifikasi Permenkominfo tersebut. Terutama untuk konten-konten yang mengandung kekerasan, perilaku seksual yang menyimpang, bahkan judi online," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar saat dihubungi, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, gim-gim yang mengandung kekerasan, seperti Gim Battle Royal, akan dikaji kesesuaiannya dengan regulasi dan pendistribusiannya diawasi secara ketat.
Nahar mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok regulasi yang bertujuan melindungi anak dari pengaruh negatif ranah digital.
Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) Perlindungan Anak dari Gim Online akan selesai dan terbit pada tahun ini.
"Kami sedang menyempurnakan berbagai regulasi yang berkaitan perlindungan anak di ranah digital atau online. Nantinya, laporan atau dokumen bersifat pencegahan bisa dijadikan aduan penanganan," ujarnya.
Nahar menjelaskan aturan tersebut bukan hanya mengatur klasifikasi gim online, tetapi juga mengatur tata cara mendaftar gim hingga mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk pendistribusiannya.
Ia mengharapkan anak-anak tetap bisa mengakses internet atau berkegiatan di dunia digital, namun juga harus ada aturan yang tidak boleh dilanggar anak tersebut.
Senada, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut gim online yang mengandung kekerasan, seperti Gim Battle Royal ataupun konten-konten digital lainnya yang mengandung kekerasan, perilaku menyimpang, dan judi online dapat diblokir sebagaimana aturan Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tersebut.
"Dari aturan tersebut, jelas bisa (blokir) jika memang imbasnya ke perilaku anak-anak yang mengikuti gim tersebut," kata Anggota KPAI Kawiyan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah siap blokir gim yang mengandung kekerasan
Berita Terkait
Kak Seto Mulyadi kunjungi anak korban kekerasan seksual di Pekanbaru
Kamis, 18 Januari 2024 8:15
Sekda Kendari minta hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Minggu, 10 Desember 2023 16:29
Dinas P3APPKB Sultra: 261 kasus kekerasan anak dilaporkan selama 2022
Kamis, 2 Maret 2023 18:15
Dinas Sosial sebut kekerasan anak di Konawe Selatan masih tinggi
Kamis, 16 Februari 2023 14:12
Pemkot Kendari komitmen tekan angka kekerasan pada anak dan perempuan
Minggu, 11 Desember 2022 20:59
Ini yang perlu dilakukan orang tua untuk cegah kekerasan seksual pada anak
Kamis, 21 Juli 2022 13:44
Dinas P3APPKB Sultra sebut 179 kekerasan anak dilaporkan selama 2021
Kamis, 24 Maret 2022 18:45
Polisi kantongi identitas pelaku kekerasan seksual anak usia 10 tahun di Manado
Jumat, 21 Januari 2022 18:59