Kendari (ANTARA) - Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024, mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rudi Suparmono, di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin.
Pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, Nomor 396 Tahun 2019 tentang Peresmian dan Pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2014-2019 dan masa jabatan 2019-2024.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Kota Kendari, Asni Bonea, berdasarkan hasil keputusan dan hasil perolehan suara terbanyak, Andi Subhan dari Partai Keadilan Sejahteta (PKS), ditetapkan sebagai pimpinan sidang sementara DPRD Kota Kendari.
Sementara itu, Rusiahwati Abunawas dari Partai Golongan Karya (Golkar), sebagai partai suara terbanyak kedua, ditetapkan sebagai wakil pimpinan sidang sementara.
Ketua Pimpinan sidang sementara DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, dalam pengucapan sumpah janji yang telah dilakukan mengandung tanggung jawab yang besar terhadap program yang telah dijanjikan sebelumnya.
"Apa yang menjadi sumpah janji kita hari ini, bahwa itu mengandung tanggung jawab yang besar, untuk mewujudkan program yang sudah dijanjikan, bagaimana kota ini ke depan dan bagaimana komitmen kebersamaan kita kepada pemerintah untuk mengawal pembangunan dan kebijakan-kebijakan di Kota Kendari," kata Subhan di Kendari, Senin.
Adapun ke-35 anggota DPRD yang akan dilantik dan mengucapkan sumpah janji tersebut yakni, Dapil 1 Kota Kendari (Mandonga-Puuwatu) yakni Andi Sitti Rofikah Hidayat (NasDem) Husain Machmud (Gerindra), Apriliani Puspitawati (PDIP), Wartono Pianus (PAN), Aman Labelo (PKS), Hasbulan (Perindo), Rahman Tawulo (PKB) dan Sahabuddin (Golkar).
Dapil 2 Kota Kendari (Kendari-Kendari Barat) yakni M.Syaifullah Usman (PAN), Fitri Yanti Rifai (PKS), Amiruddin (Gerindra), La Ode Azhar (Golkar), Andi Sulolipu (PDIP), Novianna (PAN) dan Fadli Bafadal (NasDem).
Dapil 3 Kota Kendari (Abeli-Poasia) yakni Abdul Rasak (NasDem), La Yuli (PKS), Ilham Hamrah (Demokrat) Irwan Sukma (PAN), La Ode Lawama (PDIP), Rusiahwati Abunawas (Golkar).
Dapil 4 Kota Kendari (Baruga-Kambu) yakni Jabar Al Jufri (PKS), Rostina Tarimana (PKS), L.M Rajab Jinik (Golkar), La Ode Ali Akbar (Gerindra), Anita Dahlan Moga (PAN) dan Hetty Purnawati Saranani (PDIP)
Sementara Dapil 5 Kota Kendari (Kadia-Wuawua) yakni Rizki Brilian Pagala (PKS), Samsuddin Rahim (PAN), Hamida Sudu (Perindo) Arwin (NasDem), Laode Muh.Inarto (Golkar), Simon Mantong (Gerindra), Subhan (PKS) dan Sulistiawaty Anwar Minton (PDIP).