Kendari (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto, mengajak para insan pers atau jurnalis ikut menggaungkan dlam bentuk pemberitaan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
"Kami minta kerja sama semua pihak, termasuk jurnalis terus gaungkan bahaya narkoba kepada masyarakat di Sultra," kata Iriyanto saat coffee morning Bidang Humas Polda Sultra bersama wartawan di Kantor Polda Sultra, Rabu.
Ia mengatakan, dukungan berbagai pihak selama ini telah membuahkan hasil pada pengungkapan peredaran narkoba di daerah itu yang mencapai belasan kilogram dalam kurun waktu satu semester tahun ini.
"Terhitung dari Januari hingga Juli 2019, personel kami melalui Direktorat Narkoba Polda Sultra sudah mengamankan dan memusnahkan 14,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt.
Iriyanto berkomitmen akan terus memburu para pelaku peredaran narkotika, mulai pemain yang kelas gram hingga para pemain dengan kelas dengan berat capai kilogram.
"Tujuan kita agar benar-benar zero atau nihil peredaran narkoba di daerah ini," katanya.
Ia mengaku, masih ada kelompok masyarakat yang terkesan melindungi para pengedar ketika hendak atau ditangkap oleh personel kepolisian.
Seperti yang dialami personel Direktorat Narkoba Sultra saat melakukan penangkapan di Kendari, warga berusaha menghalang halangi dan meneriaki petugas sehingga saat itu anggota kepolisian saat itu berusaha menghindar dan amankan terduga tersangka.
"Ini yang menjadi tantangan, sehingga perlu dukungan moral dari media agar menggaungkan bahwa narkoba itu musuh bersama," katanya.
Kegiatan yang digagas Bidang Humas Polda Sultra ini dihadiri seluruh pejabat lingkup Polda Sultra, kegiatan ini merupakan agenda bulanan Humas Polda Sultra.