Wanggudu (ANTARA) - Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menyerahkan surat keputusan SK 80 persen terhadap 265 calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di daerah itu di pelataran kantor bupati Konawe Utara, Senin.
Sesuai janki saya saat itu, maka hari ini saya serahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen ini kepada kalian (CPNSD) dengan harapan selalu menjaga nama baik sebagai pelayan masyarakat, berbakti kepada daerah dan negara," kata Ruksamin.
Dengan penyerahan SK 80 persen tersebut kata Ruksamin, diharapkan bisa lebih meningkatkan kinerja dan tingkatkan kedisiplinan pegawai serta menunjukan sikap sebagai seorang pelayan masyarakat.
"Setelah penyerahan SK ini, maka segera berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus pindah domisili ditempat kerja masing-masing di wilayah Konawe Utara," katanya.
Ruksamin juga mengingatkan kepada agar tidak mengeluarkan nota tugas kepada para CPNSD yang baru.
"Intinya harus siap ditempatkan pada kantor sesuai formasi yang dipilih saat mendaftar," katanya.