Kendari (ANTARA) - Aparat TNI dari Kodim 1417 Kendari, mengamankan tujuh remaja yang dianggap meresahkan warga di sekitar Masjid Nurul Afiah, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin.
Komandan Kodim 1417 Kendari, Letkol CPN Fajar Lutvi Haris Wijaya, menjelaskan, ketujuh remaja tersebut diamankan oleh Babinsa atas laporan masyarakat sekitar Masjid Nurul Afifah, yang resah atas kehadiran tujuh remaja kerap tidur dan menginap di Masjid dan diduga sering miras.
"Karena mereka berada empat hari disekitar masjid bahkan tidur di masjid tersebut dan diduga miras, sehingga warga resah. Untuk itu kami amankan, dan saya berkoordinasi dengan Kapolres Kendari untuk menindaklanjuti apa yang sebenarnya mereka lakukan, apakah betul mereka begal yang meresahkan atau mereka hanya merupakan kenakalan remaja saja," katanya.
Ternyata setelah didalami katanya, tujuh remaja tersebut bukan begal, mereka hanya minum minuman keras sudah 4 hari berada ditempat itu sehingga warga atau jamaah masjid merasa takut.
"Setelah dicek, memang mereka tidak melakukan tindak kejahatan seperti yang dilaporkan di media sosial. Kita lakukan pembinaan sejenak, kemudian orang tuanya kita panggil, kita berikan arahan untuk kemudian bisa menjaga putra-putrannya untuk melakukan kegiatan secara normal sebagai masyarakat, selanjutnya kita buat surat pernyataan dan ditandatangani oleh orang tua dan mereka dikembalikan," katanya.
Fajar juga mengimbau kepada masyarakat agar apabila mendapatkan foto-foto atau gambar atau video yang berkaitan dengan sesuatu hal yang belum jelas, agar jangan memberikan statement bahwa itu begal, karena itu tentunya akan meresahkan.
"Biar saja nanti aparat dari kepolisian atau nanti dari Babinsa kami menyelidiki dulu apa yang kemudian mereka lakukan, jadi yang bisa menentukan bahwa ini begal atau tidak tentunya teman-teman dari kepolisian," katanya.