Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, pada Maret 2019, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sultra yang diukur dalam Rasio Gini adalah sebesar 0,399.
Kepala BPS Sultra Moh Edy Mahmud di Kendari, Senin, mengungkapkan angka itu naik sebesar 0,007 poin jika dibandingkan dengan Rasio Gini per September 2018 yang sebesar 0,392.
"Jika dibandingkan Gini Ratio pada Maret 2018 yang sebesar 0,409, Gini Ratio per Maret 2019 turun 0,010 poin," ujarnya.
Menurut Edy, Rasio Gini di daerah perkotaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,406 atau turun dibanding September 2018 sebesar 0,410 dan dibanding Maret 2018 yang sebesar 0,420.
Sedangkan Rasio Gini di daerah perdesaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,361 atau naik dibanding September 2018 yang tercatat sebesar 0,356, namun turun dibanding Maret 2018 yang sebesar 0,370.
BPS juga mencatat pada Maret 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 16,01 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang.
"Kalau dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,18 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang," tuturnya.
Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 17,63 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.