Kendari (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa September 2019, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sulawesi Tenggara yang diukur oleh gini Ratio adalah sebesar 0,393. Angka ini menurun sebesar 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,399.
Kepala BPS Sultra, Muhammad Edy Mahmud di Kendari, Rabu mengatakan, jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2018 lalu yang sebesar 0,392, Gini Ratio September 2019 naik sebesar 0,001 poin.
Dikatakan, gini ratio di daerah perkotaan pada bulan September 2019 yang sama tercatat sebesar 0,402 turun dibanding gini ratio maret 2019 yang sebesar 0.406 dan gini ratio september 2018 yang sebesar 0,410.
Sedangkan gini ratio di daerah perdesaab pada september 2019 tercatat sebesar 0,353 turun dibanding maret 2019 yang tercatat sebesar 0,361 dan gini ratio september 2018 yang sebesar 0,356.
Lebih jaug Edy Mahmud mengatakan, pada September 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 16,63 persen.
"Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkjat ketimpangan sedang" ujaranya.
Ia mengatakan, ukuran ketimbangan yang sering digunakan adalah gini ratio berkisar 0-1. Semakin tinggi nilai gini ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi.
Gini ratio Sulawesi Tenggara selama periode september 2016-September 2019 terus mengalami fluktuasi, namun hampir selalu menurun jika dibandingkan kondisi mulai September 2017. Kondisi ini menuynjukkan bahwa selama periode tersebut pemerataan pengeluaran di Sultra mulai membaik.
Dibagian lain Edy menyebutkan bahwa gini ratio Provinsi Sultra termasuk salah satu provinsi yang di atas gini ratio nasional. Gini ratio nasional 0,380 sementara
Sultra 0,399.
Khusus di pulau Sulawesi dari enam provinsi, gini ratio tertinggi adalah provinsi Gorontalo yakni 0,410 dan gini ratio tertendah Sulawesi Tengah dengan 0,330, Sulawesi Utara 0,376, Sulawesi Selatan 0,391, Sulawesi Barat 0,365 dan Sulawesi Tenggara 0,393.