Kendari (ANTARA) - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kendari menargetkan 112.000 pekerja jasa konstruksi di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi peserta baru tahun 2019.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno, di Kendari, Minggu, mengatakan pada tahun 2018 target kepesertaan jasa konstruksi ikut BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 85 ribu, namun yang terealisasi hanya mencapai 60 ribu orang.
"Tahun ini kami kembali intensifkan sosialisasi agar para pekerja jasa konstruksi yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara bisa menjadi peserta program program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang meliputi jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP)," katanya.
Dikatakan, kewajiban pekerja jasa konstruksi untuk ikut propgram BPJS ketenagakerjaan sudah diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengacu pada undang-undang nomor 2 tahun 2007 masalah jasa konstruksi setiap karyawan wajib memperoleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi.
"Bersama dengan pemerintah Provinsi Sultra, kami sudah lakukan rapat kordinasi yang bertujuan untuk mempertegas kebijakan pemerintah daerah dalam hal menegakkan Pergub terkait dengan masalah perlindungan pekerja di sektor jasa konstruksi," katanya.
Ia mengatakan, dalam Pergub tersebut, pelaku usaha di jasa konstruksi yang ingin melakukan suatu mekanisme ikut lelang, yang menjadi persyaratan utama pesertanya harus menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan apabila mereka mendapatkan suatu proyek harus mendaftarkan karyawannya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS ketenagakerjaan sangat penting bagi para pekerja proyek karena resiko yang bisa dialami sangat besar dibandingkan sektor yang lain. Dengan memasukkan pekerja di program BPJS-TK, maka secara otomatis pekerja akan mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kecelakaan," katanya.