Kendari (ANTARA) - Gangguan tidur, termasuk pernafasan saat tidur, setara dengan 215 hari percepatan usia menurut indeks apnea-hypopnea, ukuran keparahan pernapasan yang berhubungan dengan tidur, demikian hasil studi dalam Journal of Sleep seperti dilansir Indian Express.
"Usia biologis orang mungkin tidak sama dengan usia kronologis mereka. Individu, yang usia biologisnya lebih tinggi dari usia kronologisnya, menunjukkan percepatan usia atau penuaan yang cepat," kata peneliti studi Xiaoyu Li seperti dikutip pada Minggu.
Li mengatakan temuan dalam studi itu memberikan bukti biologis yang mendukung efek fisiologis dan kesehatan dari gangguan perpanasan tidur yang tidak diobati.
Demikian pula, setiap peningkatan standar deviasi dalam indeks gairah, sebuah ukuran gangguan tidur, setara dengan 321 hari percepatan usia.
Baca juga: Menendang dan memukul saat tidur bisa jadi tanda buruk pada tubuh
Gangguan pernapasan saat tidur, seperti sleep apnea obstruktif, ditandai kelainan pernapasan saat tidur. Kondisi ini mengakibatkan pengurangan saturasi oksigen darah dan biasanya diakhiri oleh gairah tidur yang singkat.
Tanda-tanda yang umum sleep apnea termasuk mendengkur dan kantuk yang berlebihan pada siang hari. Percepatan usia epigenetik berhubungan dengan faktor gaya hidup.
Meskipun gangguan pernapasan saat tidur dikaitkan dengan beberapa gangguan kesehatan terkait usia, hubungannya dengan penuaan epigenetik belum diteliti dengan baik.
Li mengatakan kaitan tidur dengan gangguan kesehatan itu lebih kuat pada wanita ketimbang pria. Maka, wanita mungkin sangat rentan terhadap efek buruk pernapasan yang tidak teratur saat tidur.
"Selama ini wanita sering dianggap berisiko lebih rendah terkait dengan gangguan pernapasan saat tidur, temuan kami menunjukkan peningkatan kerentanan biologis," kata Li.
Baca juga: Dampak buruk langsung tidur usai sahur, GERD hingga stroke
Baca juga: Studi: tidur delapan jam lebih berisiko kena penyakit jantung
Baca juga: Kurang tidur menurunkan kadar hormon testosteron
Rp500 Juta, BNPB salurkan bantuan korban Banjir Konawe Utara;