Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Tenggara membuka pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di 17 kabupaten/kota setempat hingga hari pencoblosan, Rabu, 17 April 2019 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Disdukcapil Sultra Muhammad Fadlansyah, Senin mengatakan, dari sekitar 1,6 juta warga wajib pilih masih terdapat sekitar 10 persen yang belum memiliki KTP.
“Disdukcapil melayani perekaman data KTP-E hingga hari pencoblosan mengantisipasi adanya warga yang belum memiliki KTP,” kata Fadlansyah.
Penerbitan KTP-E tidak rumit dan membutuhkan waktu singkat atau hanya sekitar setengah sampai satu jam sudah tercetak jika tidak terjadi antrean.
Saat ini, kata dia, Kementerian Dalam Negeri telah memasok bahan baku pencetakan KTP-E di 17 kabupaten/kota, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak mencetak KTP.
Informasi yang dihimpun menyebutkan hingga H-2 pencoblosan Disdukcapil Provinsi Sultra belum mendapatkan laporan adanya surat keterangan (suket) perekaman KTP-El yang dikeluarkan kabupaten/kota untuk kebutuhan masyarakat menyalurkan hak suaranya.