kendari (ANTARA) - Kendari (Antaranews Sultra) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Askabul Kijo, mengatakan praktik ilegal loging di daerah itu masih marak terjadi.
"Praktik ilegal fishing atau penangkapan ikan secara terlarang masih terus terjadi setiap tahun di perairan Sulawesi Tenggara," kata Askabul Kijo di Kendari, Selasa.
Dikatakan, penangkapan ikan secara ilegal yang masih terjadi di Sultra yakni menggunakan bom ikan, penggunaan racun ikan.
"Meski pun masih sering terjadi penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, tetapi intensitasnya sudah berkurang," katanya.
Hal itu kata dia, keterlibatan berbagai pihak melakukan pengawasan, termasuk dari Kementrian, ada Satker di Kendari.
"Sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah laut yang jauh lenoj luas dari daratan, menjadi kendala dalam melakukan pengawasan," katanya.
Selain wilayah laut Sultra yang luas, kurangnya anggaran pengawasan menjadi masalah lain dalam memerangi kasus illegal fishing di Sultra.
"Karena sekali jalan melakukan pengawasan, saja kita butuh anggaran sekitar Rp30 juta," katanya.