Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat sebanyak 29.012 orang warga di daerah itu menjadi penyalahguna narkoba.
"Berdasarkan survei BNN RI dan Peneliti Kesehatan dari UI mencatat, ada 1,77 persen dari total penduduk Indonesia terjangkit narkoba. Sedangkan untuk Sultra sekitar 1,58 persen atau 29.012 orang terkena penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNNP Sultra, Brigjend Pol Bambang Priyambada saat menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah, di Kendari, Rabu.
Bambang juga menyebutkan ada 490 tahanan dari kasus narkoba dari jumlah 1.100 narapidana di Sultra yang berada di Lapas dan Rutan.
"Jadi sekitar 50 persen napi di Sultra dari kasus narkoba," katanya.
Ia mengusulkan kepada Gubernur Sultra agar dibangun Rumah Sakit (RS) Khusus Rehabilitasi untuk pengguna narkoba.
"Sehingga kalau ada RS Rehabilitasi, setelah para pengguna menjalani hukuman, pas keluar langsung direhabilitasi, mudah – mudah di setujui," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pengguna atau penyalahguna narkoba di Sultra sudah merambah disemua lapisan masyarakat dan semua usia.
"Bahkan penyalah guna narkoba dari pelajar sudah banyak," katanya.
Rakor itu dihadiri oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, dan Unsur Forkopimda Sultra.