Dinsos usulkan 300 alat bantu penyandang disabilitas
Kendari (Antaranews Sultra) - Dinas Sosial Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengusulkan 300 unit alat bantu penyandang disabilitas ke Pemerintah Pusat pada 2019.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Baubau, Lia Amalia Muchlisi di Kendari, Kamis mengungkapkan, jumlah usulan itu jauh lebih banyak dibanding dengan jumlah alat bantu yang diterima penyandang disabiltas pada 2018 yang hanya 99 unit.
"Kami juga mengusulkan bantuan dalam bentuk sarana dan prasarana kamar serta family care atau pemberian pendampingan kepada penyandang disabilitas. Jadi semuanya ada tiga jenis," kata Lia Amalia.
Pihaknya, optimis usulan permintaan bantuan tersebut dapat direalisasikan Pemerintah Pusat, meskipun realisasinya akan dilakukan secara bertahap, sebab hingga saat ini memang sangat dibutuhkan untuk membantu aktivitas bagi penyandang disabilitas.
Lebih lanjut Lia Amalia, selain mengusul bantuan ke Pemerintah Pusat, pada 2019, pihaknya juga dengan menggunakan APBD Kota Baubau akan melakukan kegiatan pendampingan yang difokuskan kepada penyandang disabilitas terlantar.
Pendampingan tersebut lanjutnya, ada lima jenis mulai dari pakaian, makanan, perbekalan, obat-obatan, dan alas kaki.
"Kegiatan pendampingan ini sesuai juga dengan Peraturan Pemerintah Nomor 02 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 795 orang penyandang disabilitas di Baubau dengan kualifikasi miskin dan rentan miskin yang menjadi fokus penanganan pemerintah.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Baubau, Lia Amalia Muchlisi di Kendari, Kamis mengungkapkan, jumlah usulan itu jauh lebih banyak dibanding dengan jumlah alat bantu yang diterima penyandang disabiltas pada 2018 yang hanya 99 unit.
"Kami juga mengusulkan bantuan dalam bentuk sarana dan prasarana kamar serta family care atau pemberian pendampingan kepada penyandang disabilitas. Jadi semuanya ada tiga jenis," kata Lia Amalia.
Pihaknya, optimis usulan permintaan bantuan tersebut dapat direalisasikan Pemerintah Pusat, meskipun realisasinya akan dilakukan secara bertahap, sebab hingga saat ini memang sangat dibutuhkan untuk membantu aktivitas bagi penyandang disabilitas.
Lebih lanjut Lia Amalia, selain mengusul bantuan ke Pemerintah Pusat, pada 2019, pihaknya juga dengan menggunakan APBD Kota Baubau akan melakukan kegiatan pendampingan yang difokuskan kepada penyandang disabilitas terlantar.
Pendampingan tersebut lanjutnya, ada lima jenis mulai dari pakaian, makanan, perbekalan, obat-obatan, dan alas kaki.
"Kegiatan pendampingan ini sesuai juga dengan Peraturan Pemerintah Nomor 02 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 795 orang penyandang disabilitas di Baubau dengan kualifikasi miskin dan rentan miskin yang menjadi fokus penanganan pemerintah.