Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mensosialisasikan tata cara pencoblosan bagi kelompok disabilitas di wilayah itu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari Arwah, di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan pendidikan pemilih bagi warga penyandang disabilitas di Kota Kendari.
"Yaitu dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara pada 27 November mendatang," katanya.
Iya menjelaskan bahwa sosialisasi yang diberikan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada kelompok disabilitas karena pada prinsipnya kelompok disabilitas ini memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain, suara mereka sama nilainya dengan suaranya pejabat.
"Pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu, partisipasi kelompok disabilitas hanya 63 persen dari 833 yang terdaftar di Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Sebab itu, KPU Kota Kendari melakukan sosialisasi agar partisipasi kelompok disabilitas di Kota Kendari meningkat," ujarnya.
Arwah mengungkapkan bahwa KPU Kota Kendari akan memberikan kemudahan dan keistimewaan para kelompok disabilitas yang akan memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
"Misalnya ketika mereka tidak bisa memberikan hak suaranya secara mandiri, maka bisa didampingi pihak keluarganya, atau bisa juga oleh petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Arwah.
KPU Kota Kendari juga mengimbau kepada seluruh badan ad hoc baik PPK dan PPS agar dalam pembangunan TPS nanti, betul-betul memperhatikan aksesibilitas dari kelompok disabilitas seperti pengguna kursi roda, tuna netra dan atau yang tidak normal dalam berjalan
"Ini adalah upaya-upaya untuk mempermudah disabilitas agar bisa memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak 27 November 2024," jelasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Kendari pada Pilkada 2024 mencapai 238.683 orang terdiri 117.028 laki-laki dan 121.655 perempuan, disabilitas 807 Pemilih yang tersebar di 11 kecamatan dan 65 kelurahan di Kota Kendari.
Kemudian, KPU Kota Kendari juga telah menetapkan lima pasangan calon pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari. Mereka adalah pasangan Siska Karina Imran-Sudirman nomor urut 1, Yudhi Mahardika-Nirna Lachmuddin nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subha nomor urut 3, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu nomor urut 4, dan pasangan Abdul Razak-Afdhal nomor urut 5.