Baubau (Antaranews Sultra) -?Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), HM Yasin Welson Lajaha mengatakan dana APBN sebesar Rp3 trilun akan dikucurkan ke kelurahan diseluruh Indonesia pada 2019.
? ?"Alhamdulilah pada Oktober kemarin sudah disepakati APBN 2019 yang sebesar Rp2.400,16 triliun sudah masuk dalam dana kelurahan sebesar Rp3 triliun," ujar Yasin Welson, usai kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi dan penyerapan aspirasi daerah tentang pelaksanaan program dana kelurahan tahun 2019, di Baubau, Selasa.
? ?Pada pertemuan yang pusatkan di Aula Palagimata Kantor Wali Kota Baubau dan dihadiri lurah se-Kota Baubau serta sejumlah lurah dari Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan itu di buka Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.
? ?Kepastian dikucurkannya anggaran kelurahan bagi 8.212 kelurahan se-Indonesia itu setelah pihaknya rapat bersama pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan bahwa keluarnya dana tersebut atas payung hukum Undang-undang APBN 2019, Undang-undang Nomor 23/2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2018.
? ?"Ini juga hasil dari reses anggota DPD-RI yang menerima aspirasi bahwa sebagaimana desa yang memperoleh Dana Desa sejak tahun 2015," ujar Pengganti Antarwaktu (PAW) Muliati Saiman yang maju pada pilkada Konawe 27 Juni 2018.
? ?Menurutnya, anggaran yang akan dikucurkan sebesar Rp350 juta hingga Rp380 juta per kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan itu pencairannya akan dilaksanakan dalam dua tahap yang masing-masing tahap sebesar 50 persen dengan membiayai fasilitas, pendidikan, lingkungan dan lain sebagainya disetiap kelurahan.
? ?"Harapan kita dengan adanya dana kelurahan itu bisa menjadi sedikit `vitamin` buat pemerintah kelurahan," ujarnya.
? ?Namun demikian, kata Yasin yang juga Anggota DPD-RI Daerah Pemilihan Sultra ini mengimbau, agar pengelolaannya dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi pada penindakan hukum.
? ?Sementara, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, adanya dana kelurahan tersebut diharapkan kelurahan di daerah itu dapat memanfaatkan dengan tanggungjawab dan benar-benar dilaksanakan untuk pembangunan dikelurahan.
? ?"Jadi infrastruktur-infrastruktur yang tidak teranggarkan dan menjadi aspirasi kelurahan itu diselesaikan dengan dana tersebut berdasarkan rambu-rambu yang sudah ditetapkan. Jadi apa yang dibiayai dalam APBD dan apa yang dibiayai oleh dana kelurahan itu," ujarnya, seraya menyebutkan menunggu peraturan pemerintah dalam pelaksanaannya.
? ?Ia juga berharap, dengan digelontorkannya anggaran tersebut lurah-lurah dapat mengelola dengan baik dan tidak terjadi pada penindakan hukum.
? ?"Kita tidak ingin setelah dikucurkannya dana itu justru lurah-lurah bermasalah secara hukum, karena itu bukan rahmat tapi bencana," katanya.