Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan pengoperasian Area Traffic Control System (ATCS) Kantor Wali kota Kendari, Selasa.
Pelaksana tugas (Plt) Wali kota Kendari, Sulkarnain, memberikan apresiasi pada Direktorat Jendral Perhububan Darat Kementerian Perhubungan RI yang telah menempatkan ATCS di Kota Kendari.
"Ini baru pertama di Sultra, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sulkarnain mengaku, selain berfungsi sebagai pemantau arus lalulintas, fasilitas ini juga bisa memberikan manfaat lain diantaranya, bisa sebagai pemantau kriminalitas dan warga yang membuang sampah sembarangan.
"Selain berfungsi mengawasi lalulintas jalan. Kita juga punya perda kebersihan, nantinya alat ini bisa memantau warga yg buang sampah sembarang, ini bisa jadi alat bukti pelanggaran," katanya.
Untuk tahap awal kata dia, fasilitas CCTV ini dipasang di dua persimpangan depan kantor Walikota dan hingga 3 tahun kedepan akan ditambah menjadi 9 titik.
"Program ini merupakan dukungan implementasi salah satu visi Kendari yakni pelayanan berbasis digital," katanya.