Kendari (Antaranews Sultra) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara meyikapi banyaknya alat peraga kampanye (APK) dari seluruh peserta pemilu legislatif (Pileg) dan Pilpres yang terpampang disejumlah sudut jalan utama di kota Kendari dan bahkan kabupaten lain di Sultra yang penempatannya tidak beraturan.
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu di Kendari, Kamis mengatakan, sesuai kesepakan bersama antara peserta pemilu dengan KPU terkait alat peraga kampanye, jika tidak sesuai dengan desain, maka penyelenggara pemilu akan menertibkannya.
"Tentu yang tidak sesuai dengan desain, yang telah disepakati antara KPU dengan peserta pemilu maka itu harus kita tertibkan," ujarnya.
Disamping itu, kata Hamiruddin, masalah lain adalah terkait dengan lokasi pemasangannya, bila?tidak sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan itu juga harus tertibkan.
Bawaslu, kata Hamiruddin, juga akan menertibkan konten dari kampanye alat peraga juga menjadi fokus utama dalam penertiban, meski belum ada penetapan dari KPU terhadap isi kampanye dalam tanda gambar, namun pihaknya sudah melakukan identifikasi terhadap desain alat peraga yang dinilai sudah menyalahi aturan.
"Kita sudah sampaikan untuk mengidentifikasi semua titik dari alat peraga kampanye ini, sehingga ketika desain alat peraga yang sebagaimana ditentukan dalam peraturan KPU itu kita sudah dapatkan, maka kita cepat berkoordinasi dengan teman-teman KPU terkait dengan penertibannya," tuturnya.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya Bawaslu terlebih dulu menyurati KPU serta masisng-masing partai politik terkait penertiban alat peraga kampanye dan pihak KPU akan merekomendasikan ke masing-masing Parpol bersama pemerintah daerah untuk turun bersama-sama membersihkan alat peraga yang dipastikan melanggar peraturan itu. (T.A056/C/C004/C/C004)