Baubau (Antaranews Sultra) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Baubau, telah mengoperasikan posko angkutan lebaran dalam menangani arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1439 hijriah/2018.
Kepala KUPP Baubau, Subagiyo di Baubau, Rabu mengatakan, posko angkutan lebaran yang melibatkan pemerintah dan non pemerintah daerah setempat itu beroperasi dari H-15 hingga H+15 Lebaran.
"Kita sudah mulai operasikan sejak 1 Juni 2018. Posko itu akan diisi petugas piket dengan sistem shift," ujar dia.
Pendirian posko angkutan lebaran yang terletak di area Pelabuhan Murhum itu, kata dia, merupakan agenda setiap tahun dalam rangka mengantisipasi arus penumpang mudik dan balik lebaran melalui jalur transportasi laut tersebut.
"Posko ini sudah kita rapatkan bersama instansi terkait dalam upaya kesiapan menghadapi arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini, sehingga segala hal yang berhubungan dengan itu diharapkan bisa teratasi," katanya.
Menurut dia, penanganan arus mudik dan arus balik lebaran yang paling diutamakan adalah keselamatan penumpang, sehingga seluruh kapal harus melengkapi peralatan keselamatan, termasuk tidak memuat penumpang yang melebihi kapasitas.
Oleh karena itu, lanjut dia, jauh hari sebelumnya perusahaan pelayaran sudah harus bisa menghitung daya angkutan penumpang kapal dan tidak memaksakan untuk berlayar apabila terjadi kelebihan muatan.
"Kami juga harapkan para pengantar dan penjemput agar tidak terlalu banyak masuk area pelabuhan, apalagi sampai naik ke atas kapal demi menghindari terjadi desak-desakan dan juga aksi kejahatan copet yang tidak menciptakan ketidaknyamanan terhadap penumpang," ujarnya.
Posko angkutan lebaran tersebut melibatkan pemerintah dan non pemerintah diantaranya, UPP Baubau, Polres Baubau, Kodim 1413 Buton, Pos AL Baubau, Denpom Baubau,Dishub Baubau, Satpol PP Baubau, Polsek KPPP, dan Satlantas Baubau.
Baca juga: Mudik, pelabuhan Baubau terpantau lancar
Selan itu, Satpol Air, Basarnas Baubau, Stasiun Radio Pantai Baubau, Bea dan Cukai Baubau, Imigrasi Baubau, BMKG Baubau, Pemadam Kebakaran Baubau, Kesehatan Pelabuhan Baubau, dan Karantina Ikan,Hewan dan Tumbuhan Baubau.
Sedangkan instansi non pemerintah, yakni Devisi Pemanduan PT Pelindo IV (Persero), PT Pelni Baubau, PT ASDP Baubau, Koperasi TKBM, PT Wahyu Samudera Timur, PT Fungka Permata Group, PT Uki Raya Lines, PT Aksar Saputra Line, PT Dharma Indah, PT Dharma Lautan Utama, PT Boy Bahtera Mandiri, PT Global Ekspress Line dan PT Mira Cipta Sombu.
(T.A056/B/A029/C/A029) 06-06-2018 08:21:47