Kolaka (Antaranews Sultra) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka, Sultra melantik dua orang anggota PPK pengganti antarwaktu dan 16 orang anggota PPS di aula kantor itu,senin.
Usai melantik Ketua KPU Kolaka Nur Ali mengatakan, secara resmi kami sudah melantik sebanyak 18 orang penyelenggara dan dua orang di antaranya anggota PPK?Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga selebihnya 16 orang anggota PPS dari Kecamatan lainnya.
"Setelah usai pelantikan,semua penyelenggara akan di berikan pembekalan mengenai tugas dan fungsi," katanya.???
Menurutnya anggota PPK dan PPS yang di lantik bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dan tidak melakukan gerakan tambahan saat menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Nur Ali juga mengimbau agar penyelenggara pilkada bekerjalah dengan baik sehingga KPU bisa menjadi penyelenggara yang berintegritas dan tidak ada sorotan lagi dari masyarakat ataupun panitia pengawas.
Pelantikan 18 anggota PPK dan PPS pengganti antar waktu ini lanjut dia karena adanya beberapa orang yang mengundurkan diri dan sakit, ada juga yang menikah sesama anggota PPS.
"Kalau yang sudah menikah sesama anggota PPS harus mundur satu orang sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.