Andoolo (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), bertekad mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konawe Selatan Tahun Anggaran 2017.
"Jadi saya berharap kepada semua kepala OPD, bendahara pengeluaran dan bendahara barang, PPK serta seluruh yang terlibat dalam kegiatan untuk sungguh-sungguh memperbaiki kualitas hasil pekerjaan, karena hasil yang baik akan kita dapatkan jika kita bekerja dengan baik dan benar mengikuti mekanisme aturan yang berlaku," kata Bupati Konawe Selatan, saat Rapat Koordinasi Pemeriksaan terinci bersama BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan TA 2017 di aula Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Konawe Selatan, Selasa.
Surunuddin menyampaikan bahwa Pemeriksaan oleh BPK RI kali ini buat pemda Konawe Selatan agak berat karena kami ingin mempertahankan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) bukan yang lain.
"Saya berpesan agar selalu melakukan dan menjaga koordinasi baik dengan Pihak BPK. Saya harap kepada semua khususnya bendahara agar menyajikan laporan keuangannya secara tepat waktu dan selalu siap ketika diminta keterangan," katanya.
Sebagai manusia dan pemerintah katanya, pasti tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan untuk itu mari manfaatkan waktu selama 30 hari kedepan dalam menyajikan dan memperbaiki laporan keuangan dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan yang berulang ulang ungkapnya.
"Terkait pemeriksaan kegiatan fisik di lapangan saya harap PPK mengikutkan kontraktor pelaksana, pangawas dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan serta konsultan untuk ikut serta bersama pihak BPK mengecek langsung hasil pekerjaan," katanya.
Menurutnya, jika semua dikerjakan secara bersama sama saling mendukung untuk lebih menyajikan laporan keuangan dan kegiatan dengan baik sesuai mekanisme aturan, maka ia yakin opini WTP dapat dipertahankan.
Berita Terkait
Pemkot beri penghapusan denda pajak sambut HUT ke-193 Kendari
Senin, 6 Mei 2024 13:56
DJP Sulselbartra serahkan tersangka penggelapan pajak tambang ke Kejati Sultra
Kamis, 25 April 2024 13:20
Realisasi pajak Kota Kendari pada triwulan I 2024 capai Rp49 miliar
Selasa, 23 April 2024 10:49
Bapenda: Target realiasasi pajak Kendari pada 2024 sebesar Rp220 miliar
Senin, 19 Februari 2024 15:51
KPP Pratama: Penerimaan pajak di Sultra capai Rp4,55 triliun sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 19:05
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 15:28
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
Kejari Kota Kendari terima pengembalian uang kasus korupsi pajak Rp4,3 M
Senin, 13 November 2023 15:48