Kendari (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp49 miliar pada triwulan pertama tahun 2024.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti, di Kendari, Selasa, mengatakan realisasi pajak pada triwulan pertama telah mencapai 22,29 persen dari yang Rp 220 miliar yang ditargetkan pada tahun 2024.
"Per 28 Maret 2024 progres realisasi pajak kota Kendari telah mencapai 22,29 persen atau Rp49 miliar," kata Satria Damayanti.
Ia mengungkapkan realisasi pajak pada triwulan pertama tahun 2024 mengalami peningkatan sekitar 8,91 persen dibandingkan triwulan pertama tahun 2023.
“Jadi ada peningkatan Rp4,9 miliar di triwulan pertama ini dan kami optimis bisa capai target 100 persen di akhir tahun nanti,” katanya.
Ia menambahkan, untuk jenis - jenis pajak yang paling banyak berkontribusi atau menyumbang terhadap PAD pada triwulan I tahun ini cenderung sama dengan tahun lalu.
“Jadi ada pajak penerangan jalan (PPJ), biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak rumah makan, restoran, hotel dan hiburan,” tambahnya.