KENDARI (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa target untuk realisasi pajak di Kota Kendari tahun 2024 sebesar Rp220 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari Satria Damayanti saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sangat optimistis untuk meraih capaian target tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pada Januari 2024, pihaknya berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp19,39 miliar.
"Capaian tersebut melebihi pendapatan pada Januari tahun 2023 lalu, yang tercatat hanya sebesar Rp15,09 miliar. Nilai tersebut terjadi kenaikan realisasi pajak sebesar 22 persen," kata Satria Damayanti.
Ia menyebutkan bahwa kontribusi terhadap peningkatan pajak Januari 2024 itu, antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Restoran, dan Pajak Rumah Makan.
"Sumbangannya tidak bisa sampaikan secara detail. Tapi keempat sektor itu yang paling banyak menyumbangkan pajak daerah," ujarnya.
Satria Damayanti menyampaikan bahwa dengan terjadinya peningkatan realisasi pajak pada awal tahun itu, pihaknya optimis untuk mencapai target realisasi pajak pada tahun 2024 sebesar Rp220 miliar.
"Untuk mendongkrak capaian pajak di Kota Kendari, kami akan memaksimalkan operasionalisasi alat perekam pajak dengan meningkatkan sinergi dengan Bank Sultra atau BPD (Bank Pembangunan Daerah) Sultra," jelas Satria Damayanti.
Ia menjelaskan bahwa dengan sinergi yang dijalin bersama Bank Sultra, pihaknya akan melakukan pemantauan dan monitoring terhadap kepatuhan wajib pajak.
"Kita harap para wajib pajak ini agar tertib dalam pelaporan PBJT (pajak barang dan jasa tertentu)," sebutnya.
Selain itu, kata Satria Damayanti, pihaknya juga akan melakukan update data PBB. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menginventarisir jumlah wajib pajak sehingga penerimaan daerah bisa semakin maksimal.
"Kami juga akan menyusun Perda terkait nilai sewa reklame. Peraturannya sudah lama dari tahun 2017 jadi harus dilakukan revisi. Namun sebelum direvisi kami akan melakukan kajian dulu," tambah Satria Damayanti.