Kendari, Antara Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara menyetujui hibah aset tiga bidang tanah ke kementrian Agama (Kemenag) Sultra.
Persetujuan itu melalui rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh yang dihadiri pelaksana tugas Gubernur, Sultra Saleh Lasata, di gedung DPRD Sultra, Senin.
Persetujuan tersebut berdasarkan hasil rekomendasi tim panitia khusus (Pansus) DPRD SUltra terkait pengalihan aset daerah kebeberapa instansi vertikal yang sudah melaksanakan tugasnya di lapangan.
Tiga aset yang dihibahkan tersebut adalah tanah tempat berdiri Kantor Wilayah Kemenag Sultra yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani seluas 7.292 meter persegi.
Kemudian tanah tempat berdiri bangunan Asrama Haji Kendari yang terletak di Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kendari seluas 40.000 meter persegi, serta tanah tempat berdiri Madrasah Aliyah Negeri 1 Kendari yang terletak di Jalan Pasaeno seluas 18.047 meter persegi.
Abdurahman berharap, dengan hibah aset tersebut maka Kemenag bisa lebih mengembangkan fasilitas di atas aset tersebut untuk kepentingan dan kemaslahatan umat.
Paripurna persetujuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada dan Jumardin, unsur Firkopimda, pimpinan SKPD lingkup Sultra serta pejabat lingkup Kemenag Sultra.