Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong para pemilik atau pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kota itu agar memiliki legalitas.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kendari, Syam Alam, di Kendari, Kamis, mengatakan dalam setiap kesempatan pihaknya selalu mengarahkan UMKM agar memiliki izin usaha.
"Kami mengharapkan kesadaran pelaku UMKM mengurus izn usaha yang disebut izin usaha mikro kecil (IUMK)," katanya.
Ia mengatakan, izin usaha sangat penting dalam upaya pembinaan UMKM yang dilakukan oleh pemerintah.
"Tanpa memiliki legalitas berupa IUMK, UMKM yang mengajukan pinjaman modal akan dianggap seperti perusahaan umum lainnya sehingga tidak mendapatkan perlakuan khusus sebagai usaha mikro, kecil," katanya.
Sebaliknya kanjut Syam Alam, dengan memiliki legalitas itu mereka akan mendapatkan perlakuan khusus termasuk dalam mengakses kredit usaha rakyat (KUR).
"Selain sebagai tanda legalitas resmi, IUMK juga akan mendorong kepercayaan rekan atau pihak perbankan dalam memberikan banttuan penguatan modal," katanya.