Kendari (Antara Sultra) - Kabupaten Muna, berhasil mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2016.
Dokumen hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan piagam penghargaan Opini WTP diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra Widiyamantoro kepada Bupati Muna Rusman Emba yang didampingi ketua DPRD Muna dan Sekda Muna Nurdin Pamone di Kantor BPK Sultra di Kendari, Selasa.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Muna 2016, maka dinyatakan berhasil meraih predikat opini WTP," kata Widiyamantoro.
Ruman Emba mengatakan, predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tersebut sebuah kehormatan bagi Pemda Muna yang telah berjuang sekian tahun untuk meraih hasil yang baik.
"Alhamdulillah kami mendapatkan WTP, Insya Allah pada proses berikutnya kami akan selalu mempertahankan hasil WTP ini," katanya.
Ia mengatakan, capaian itu akan menjadi pendorong semangat dalam tata kelola keuangan dan dalam pelayanan kepada masyarakat di Muna.
"Semua rekomendasi BPK dalam LHP LKPD ini segera dibenahi oleh dinas terkait agar pada tahun berikutnya bisa mempertahankan predikat opini WTP ini," katanya.
Rusman akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPK agar selalu memberikan masukan dan saran terkait pengelolaan keuangan sehingga lebih baik lagi.
"Tentu kami akan terus berkonsultasi dengan BPK dalam rangka mempertahankan WTP, sebab ini adalah pencapaian yang sangat luar biasa bagi kami dan yang pertama bagi Kabupaten Muna," katanya.