Kendari (Antara Sultra) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan inovasi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan tidak perlu mengantre saat mendaftar atau membayar iuran.
Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Alamsyah, Rabu menjelaskan, untuk pendaftaran melalui telepon masyarakat bisa menghubungi nomor care centre di 1500400.
"Saat ini BPJS Kesehatan sengaja membuka pendaftaran melalui telepon untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu mengantri di Kantor BPJS Kesehatan," ujaranya.
Sebelum menelpon, masyarakat harus menyediakan beberapa data diri seperti nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan, rekening tabungan dan alamat lengkap. Nantinya persyaratan tersebut akan ditanyakan oleh petugas BPJS Kesehatan.
"Pendaftaran yang sifatnya online itu dilakukan sejak Senin (15/5), di loket layanan itu ada petugas kita yang siap melayani 24 jam," jelas Alamsyah.
Peserta yang sukses melakukan pendaftaran melalui telepon, akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA) yang dikirim melalui ponsel atau email peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkankan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari hingga 30 hari. BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta ke alamat peserta.
Selain untuk pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS, care centre 1500400 tersebut melayani konsultasi dengan dokter. Peserta JKN bisa bertanya apa saja terkait penyakit yang dialami melalui sambungan telepon.
Jumlah peserta JKN-KIS yang terdaftar di BPJS Kesehatan Kendari mencapai 1.099.188 jiwa. Peserta bisa berobat di 214 fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas, klinik pratama, dokter perorangan hingga rumah sakit.
Selain itu, BPJS Kesehatan Kendari juga bekerja sama dengan 28 fasilitas kesehatan tingkat lanjutan seperti rumah sakit dan opotik yang tersebar di beberapa wilayah di Sultra.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan berkolaborasi wujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan dan gratifikasi
Kamis, 12 Desember 2024 14:09
Ekonom UI sebut Jamsostek perkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:14
Jaminan sosial pekerja informal berpotensi dongkrak kesejahteraan
Sabtu, 30 November 2024 7:05
Anggota DPR RI Ahmad Safei harap ada subsidi silang pengusaha untuk BPJS pekerja
Kamis, 28 November 2024 17:51
BPJS Ketenagakerjaan gelar Social Security Summit 2024
Selasa, 26 November 2024 12:10
Legislator: Perbaiki layanan kesehatan sebelum naikkan iuran BPJS untuk publik
Rabu, 13 November 2024 18:18
Bappenas: Presiden perhatian kebutuhan dasar rakyat
Senin, 11 November 2024 16:08
Kemendagri dukung seluruh anggota ad hoc Pilkada Serentak 2024 dapat jamsos
Senin, 4 November 2024 12:22