Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Kabupaten Muna mengaloakasikan dana alokasi dana desa (ADD) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp168 miliar lebih.
Anggota DPRD Kabupaten Muna, Mahmud Muhammad melalui telepon dari Raha, Kamis mengatakan ADD sebesar Rp168 miliar tersebut akan disalurkan kepada 224 desa di Muna.
"Nilai ADD yang diporsikan untuk setiap desa, tergantung dari jumlah penduduk dan luas wilayah desa," katanya.
Menurut dia, desa paling sedikit jumlah penduduk dan luas wilayahnya mendapat ADD sekitar Rp300 juta, sedangkan desa paling banyak jumlah penduduknya mendapat ADD sekitar Rp350 juta.
"ADD yang dialokasikan pada setiap desa itu sebagian akan digunakan untuk membayar gaji kepala desa dan perangkat desa serta biaya operasional pemerintahan desa," katanya.
Selain itu kata dia, ADD juga dapat digunakan untuk membangunan inftrastruktur desa, termasuk memperbaiki kantor desa dan membangun balai desa.
Menurut dia, selain memperoleh ADD yang bersumber dari APBD tersebut, setiap desa di Muna juga mendapat dana desa yang bersumber dari APBN.
"Dana desa yang diterima setiap desa juga bervariasi, mulai dari Rp900 juta hingga Rp950 juta," katanya.
Menurut dia, dana desa yang diterima setiap desa akan digunakan untuk membangun infrastruktur di desa dan membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
"Untuk membantu peberdayaan ekonomi masyarakat desa dipoersikan sebesar 30 persen dari total dana desa," katanya.