Kendari (Antara News) - Kota Kendari menjadi daerah percontohan penerapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviuw atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di Indonesia.
"Saya ucapkan selamat kepada Kota Kendari karena merupakan satu dari 60 kota di Indonesia yang ditunjuk menjadi percontohan dalam penerapan LAKIP," kata Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN dan RB Muhammad Yusuf Ateh di Kendari, Rabu.
Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Kendari Asrun ini, juga ikuti para kepala SKPD, Camat, Lurah dan para staf SKPD ini, diselenggarakan pada daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah agar agar penyusunan program nantinya tidak bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun Walikota terpilih.
Pada acara sosialiasi Permenpan dan RB Nomor 53 tahun 2014 itu Yusuf mengatakan dengan ditunjuknya Kendari menjadi contoh penerapan LAKIP, maka pihaknya akan melakukan evaluasi tentang reformasi birokrasi, akuntabilitas dan pelayanan, serta nilai LAKIP di daerah itu.
Dari hasil evaluasi itu, lanjut dia, bisa ditemukan kelebihan dan kekurangan, dan jika ditemukan ada yang kurang, maka akan dilakukan pendampingan untuk pembaharuan yang lebih baik.
"Evaluasi ini didesain sedemikian rupa supaya ada nilainya, Sebab dengan keberadaan nilai itu akan lebih terukur capaian yang diperoleh," ujarnya.
Menurut dia, hasil penilaian LAKIP yang ditemukan tahun ini rata-rata memiliki nilai 40, namun masih ada daerah yang memiliki nilai 25 dan 30.
"Jika nilai berada di bawah 40 menunjukkan rendahnya atau buruknya kinerja pemerintah daerah, antara hasil dan anggaran besar yang dihabiskan tidak relevan," ujarnya.
"Jika nilai rata-rata 40 menunjukan bahwa RPJMD kabupaten kota itu asal jadi, Renstranya jalan sendiri, ukurannya tidak ada, dalam artian lain yang direncanakan lain dengan yang dianggarkan, yang dilaporkan lain dengan yang dilaksanakan, kalau mau buat laporan bingung," ujarnya lagi.
Wali Kota Kendari Asrun mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birkrasi (Kemen PAN RB) untuk melakukan pendampingan dalam penyusunan visi tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sehingga bisa selaras dengan visi dan misi Kota Kendari.
"Kegiatan hari ini merupakan momentum yang bagus karena langsung didampingi dari Kemen PAN dan RB, sehingga mereka bisa fokus mencapai target dan lebih mudah menyusun program," ujarnya.