Kendari (Antara News) - Ketua KPU Sulawesi Tenggara Hidayatullah menyatakan anggaran yang diusulkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang jilid II di Kabupaten Muna senilai Rp500 juta seperti pada PSU sebelumnya.
"Saat ini dana hibah APBD Muna tahun 2015 masih tersisa kurang lebih Rp1,4 miliar. Karena itu dengan usulan anggaran tersebut diharapkan bisa mencukupi untuk dua TPS," ujarnya, di Kendari, Kamis.
Ia menyebutkan, pelaksanaan PSU Jilid II Pilkada Kabupaten Muna pada dua TPS (TPS 4 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha I Kecamatan Katobu) dinyatakan siap digelar, dengan draf usulan pelaksanaan pada 18 Juni 2016.
Menurut Hidayatullah, saat ini KPU Kabupaten Muna bersama Panwas setempat kembali melakukan validasi data pemilih pada dua TPS untuk menghindari terulang kesalahan data pemilih.
Dia menambahkan, KPU Kabupaten Muna juga akan memanggil Lurah Wamponiki dan Raha I untuk melakukan koordinasi dan pengecekan ulang terhadap kebenaran laporan pemilih siluman, seperti yang diungkap saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Laporan Lurah Wamponiki dan Raha I juga menjadi perhatian kami, karena saat mereka laporkan ke MK, KPU Muna tidak dikonfrontir," katanya pula.
Saat ini KPU Kabupaten Muna sedang menyiapkan logistik pelaksanaan PSU Jilid II, sementara pasangan calon LM Rusman Emba-Malik Ditu dan pasangan calon LM Baharuddin-La Pili juga diminta turut serta memvalidasi data pemilih.
Sambil menunggu keputusan pelaksanaan PSU Jilid II, para calon tidak diperbolehkan menggelar kampanye, baik terbuka maupun tertutup.