Kendari (Antara News) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menggelar deklarasi kinerja profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif atau "PASTI" 2016 di Kendari, Senin.
"Deklarasi atau janji yang kita ucapkan ini, bukan sekadar wacana tapi harus direalisasikan dan diimplementasikan dalam kinerja sehari-hari sehingga dapat mewajudkan masyarakat yang maju, mandiri, adil, dan sejahtera," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Sultra Ilham Djaya saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada apel Deklasi Kinerja 2016 tersebut di halaman Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Sultra di Kendari.
Saat ini lanjut Ilham, bangsa Indonesia sedang membutuhkan para pejuang agar dapat mewujudkan cita-cita para pendiri kemerdekaan, yakni terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur merata.
Pembangunan bidang hukum katanya memang banyak mengalami peningkatan kualitas, namun di beberapa hal masih menyisahkan masalah, terutama banyaknya aparat sipil negara yang terlibat skandal korupsi.
"Sangat ironis memang, aparat pemerintah yang seharusnya melindungi negara dari ancaman korupsi, malah mereka sendiri yang banyak terlibat kasus tindak pidana korupsi," katanya.
Ia mengatakan, penyelesaiaan kasus hukum secara sporadis dalam perbaikan hukum, tidak dapat mengobati seluruh permasalahan hukum.
Oleh karena itu kata dia, dalam memperbaiki hukum secara paripurna, dibutuhkan suatu perbaikan yang melibatkan tiga pilar, yakni substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum.
"Kalau ketiga pilar ini dapat diterapkan dalam pembangunan hukum, maka hukum bisa menjadi panglima di negara ini," katanya.