Kendari (Antara News) - Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Provinsi Sulawesi Tenggara Abu Hasan mengatakan, pelaksanaan temu dan dialog 1.000 tokoh lintas agama merupakan momentum perekat tali persaudaraan antar semua elemen masyarakat di daerah itu.
"Saya kira ini adalah sebuah terobosan cerdas yang dilakukan Kemenag Sultra yang mempertemukan semua tokoh dari berbagai elemen dalam satu acara temu 1.000 tokoh," kata Abu Hasan, di Kendari, Rabu.
Kegiatan dialog 1.000 tokoh lintas agama untuk Sultra damai dilaksanakan oleh Kementerian Agama Sultra selama tiga hari yakni 15-17 November di Kendari berjalan lancar.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan kontribusi positif yang besar dalam memupuk kerukunan dan harmonisasi serta toleransi antarumat beragama.
"Perdamaian kehidupan beragama disimbolkan dengan saling menghormati antarsatu dengan yang lain. Tidak ada perdamaian di dunia tanpa perdamaian antarumat beragama," katanya.
Ia mengatakan, dalam temu 1.000 tokoh sultra tersebut, tidak hanya lintas agama, tetapi juga tokoh pemuda, tokohl organisasi masyarakat seperti NU, tokoh Muhamadiyah, tokoh lembaga mahasiswa, jurnalis, tokoh wanita, LSM serta partai politik di Sultra ikut ambil bagian.
"Saya kita kegiatan seperti ini jarang terjadi. Dan kegiatan sebesar ini baru pertama dilakukan di Sultra. Harapan kita ini bisa menjadi agenda tahunan," katanya.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra Mohammad Ali Irfan mengatakan pertemuan 1.000 tokoh lintas agama se-Sultra di Kendari, menghasilkan lima rekomendasi kepada pemerintah pusat, antara lain mengundangkan Peraturan Bersama Menteri.
Butir pertama rekomendasi tersebut, mengusulkan peningkatan Peraturan Bersama Menteri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 yang mengatur kerukunan antarumat beragama ditingkatkan jadi undang-undang sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Kedua, meminta Presiden RI untuk membuat regulasi yang mengatur Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) hingga ke tingkat daerah, sehingga forum bisa diberikan anggaran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan dalam melindungi, menjaga dan mempertahankan kerukunan hidup antarumat beragama.
Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tindak kekerasan di tengah masyarakat yang membawa-bawa nama agama.
Keempat, meminta pemerintah untuk mengangkat guru agama di seluruh sekolah secara merata sesuai dengan kebutuhan.
Terakhir, FKUB perlu menggelar dialog kerohanian, dialog parlementaria dan dialog politik yang dapat menyejukkan dan menciptakan kehidupan antarumat beragama yang aman, damai dan harmonis.